Area V
AREA V 1a. Telah dilakukan public campaign tentang pengendalian gratifikasi 1b. Pengendalian gratifikasi telah diimplementasikan 2a. Telah dibangun lingkungan pengendalian 2b. Dilakukan penilian resiko atas pelaksanaan kebijakan 2c. Telah dilakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir risiko yang telah diidentifikasi 2d. SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait 3a. Kebijakan Pengaduan Masyarakat telah diimplementasikan 3b. Pengaduan masyarakat ditindaklanjuti 3c. Telah dilakukan Monitoring dan Evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat 3d. Hasil Evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti 4a. Whistle Blowing System telah diterapkan 4b. Telah dilakukan Evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System 4c. Hasil Evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti 5a. Telah terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama 5b. Penanganan Benturan Kepentingan telah disosialisasikan/internalisasi 5c. Penanganan Benturan Kepentingan telah diimplementasikan 5d. Telah dilakukan Evaluasi atas penanganan Benturan Kepentingan 5e. Hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti
PENGUATAN PENGAWASAN
1. Pengendalian Gratifikasi
2. Penerapan SIPP
2. Pengaduan Masyarakat
4. Whistle-Blowing System
5. Penanganan Benturan Kepentingan