Kegiatan

PN Jakarta Selatan Gelar Rapat Pembinaan dan Evaluasi Kepaniteraan untuk Tingkatkan Kinerja dan Integritas

16 September 2026
PN Jakarta Selatan Gelar Rapat Pembinaan dan Evaluasi Kepaniteraan untuk Tingkatkan Kinerja dan Integritas

JAKARTA – Pada tanggal 16 September 2026, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyelenggarakan Rapat Pembinaan, Monitoring, dan Evaluasi Kepaniteraan. Kegiatan yang mengusung tema "Meningkatkan Kinerja, Menjaga Integritas" ini bertempat di Lantai 4, Ruang Panitera Pengganti & Jurusita PN Jakarta Selatan. Rapat pembinaan ini dipimpin langsung oleh Ketua PN Jakarta Selatan, Agus Akhyudi, S.H., M.H., dan Panitera, Denry Purnama, S.H., M.H..

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran kepaniteraan di lingkungan PN Jakarta Selatan, yang terdiri dari Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita, dan Jurusita Pengganti. Forum ini menjadi wadah koordinasi yang strategis untuk menyelaraskan kebijakan pimpinan dengan kondisi operasional di lapangan. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan terus mengalami peningkatan. Dalam rapat tersebut, Panitera menyampaikan rencana evaluasi dan rotasi majelis bagi Panitera Pengganti yang akan dijadwalkan secara berkala setiap 3 hingga 6 bulan. Kebijakan ini memiliki tujuan utama untuk menjaga kesehatan fisik dan stamina para aparatur pengadilan, melakukan pemerataan beban kerja, serta melakukan inventarisasi berkas demi kelancaran perpindahan majelis. Rotasi ini dinilai sangat penting mengingat tingginya beban kerja yang ada, seperti diungkapkannya kondisi rekan yang harus pulang ke Bekasi dan baru tiba saat azan subuh, lalu harus langsung bersiap untuk bekerja kembali. Dengan adanya rotasi ini, diharapkan para Panitera Pengganti tetap sehat dan beban kerja menjadi merata, sehingga pelayanan administrasi perkara dapat berjalan lebih cepat dan akurat.

Selain itu, rapat ini juga menjadi momen penting untuk menjawab aspirasi para pegawai di lapangan, salah satunya keluhan mengenai beban kerja ganda dari Jurusita Pengganti yang turut merangkap sebagai petugas meja E-Court. Berdasarkan keluhan dan evaluasi tersebut, rapat menghasilkan beberapa solusi dan komitmen nyata. Sebagai upaya peningkatan kinerja, rotasi majelis dan penegasan tugas diharapkan dapat membuat administrasi perkara menjadi lebih efisien. Dalam hal menjaga integritas, pimpinan secara tegas memberlakukan zero tolerance (tanpa toleransi) terhadap segala bentuk praktik transaksional. Sementara itu, terkait dengan penambahan sarana untuk mengurangi persidangan yang kerap berlangsung hingga malam hari di gedung sementara, direncanakan akan ada penambahan 2 ruang sidang baru pada tahun depan.

Melalui kegiatan pembinaan dan evaluasi ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berharap dapat terus memberikan pelayanan hukum yang prima, profesional, dan berintegritas tinggi bagi seluruh lapisan masyarakat.

Berita Terkait