Kegiatan

PN Jakarta Selatan Gelar Rapat Evaluasi dan Pembinaan guna Perkuat Integritas Hakim

7 September 2026
PN Jakarta Selatan Gelar Rapat Evaluasi dan Pembinaan guna Perkuat Integritas Hakim

JAKARTA – Pada tanggal 7 September 2026, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Penguatan Integritas Hakim. Kegiatan pembinaan ini dipimpin secara langsung oleh Ketua PN Jakarta Selatan, Agus Akhyudi, beserta Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, dan dihadiri oleh seluruh Hakim di lingkungan pengadilan tersebut. Pertemuan ini diselenggarakan sebagai bentuk nyata dari komitmen berkelanjutan PN Jakarta Selatan dalam upaya menjaga integritas dan profesionalisme aparatur peradilan. Selain itu, langkah ini juga ditujukan untuk memperkuat kembali kepercayaan publik terhadap institusi peradilan secara menyeluruh.

Dalam arahannya, Ketua PN Jakarta Selatan menegaskan bahwa integritas merupakan harga mati yang harus dipegang teguh oleh setiap aparatur peradilan. Seluruh Hakim diingatkan akan pentingnya menjaga kehormatan institusi dan merawat kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat. Bapak Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Agus Akhyudi juga berpesan bahwa kepercayaan publik adalah aset berharga yang harus dijaga bersama, di mana setiap tindakan aparatur hukum akan mencerminkan wajah institusi peradilan secara keseluruhan. Beliau mengajak seluruh jajarannya untuk senantiasa menjaga integritas sebagai fondasi keadilan yang bermartabat. Untuk mewujudkan hal tersebut, para Hakim diminta untuk terus memperkuat komitmen mereka dalam menjalankan tugas secara jujur, adil, dan profesional.

Lebih lanjut, Ketua PN Jakarta Selatan menyampaikan bahwa saat ini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang dipimpinnya terus menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan. Peningkatan kepercayaan ini tercermin secara nyata dari beberapa indikator, seperti meningkatnya jumlah perkara gugatan yang masuk ke pengadilan serta tingginya permohonan eksekusi yang diajukan oleh masyarakat. Antusiasme masyarakat dalam memilih jalur hukum untuk menyelesaikan berbagai permasalahan mereka juga menjadi rapor positif bagi pengadilan. Pimpinan menekankan bahwa masyarakat tentu tidak akan menyerahkan perkaranya jika mereka tidak memiliki keyakinan penuh terhadap integritas dan profesionalisme aparatur di PN Jakarta Selatan.

Kegiatan penguatan integritas ini membawa makna dan dampak yang sangat strategis bagi pengadilan. Upaya ini dipandang bukan sekadar kegiatan sekali waktu, melainkan sebuah proses berkesinambungan untuk memberikan perlindungan institusi dengan cara menjaga nama baik PN Jakarta Selatan dan Mahkamah Agung dari segala praktik yang dapat mencederai kepercayaan publik. Pemulihan dan pemeliharaan kepercayaan masyarakat tersebut disadari sebagai hasil kerja kolektif yang membutuhkan sinergi internal berupa kolaborasi serta komunikasi terbuka antara pimpinan dan seluruh jajaran. Sebagai landasan utama dalam bertugas, seluruh Hakim diwajibkan untuk selalu taat dan berpedoman teguh pada Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016, serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017.

Berita Terkait