Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Melaksanakan Eksekusi Pengosongan Nomor 25/Pdt.Eks.RL/2026/PN Jkt.Sel
Jakarta Selatan, 6 Agustus 2026 – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui Jurusita melaksanakan Eksekusi Pengosongan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara Nomor 25/Pdt.Eks.RL/2026/PN Jkt.Sel.
Pelaksanaan eksekusi dilakukan terhadap objek berupa satu unit kantor yang berlokasi di Rumah Susun Komersial Campuran Distrik 8 @SCBD Tower Treasury Lantai 17 Unit J dan K, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan.


