Kegiatan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Gelar Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Reguler Bawas Mahkamah Agung RI

7 Agustus 2026
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Gelar Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Reguler Bawas Mahkamah Agung RI

JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar rapat tindak lanjut hasil pengawasan reguler Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Jumat, 7 Agustus 2026. Rapat ini merupakan bentuk tindak lanjut dari pelaksanaan pengawasan reguler yang berlangsung pada tanggal 3 hingga 7 Agustus 2026. Dalam pengawasan tersebut, Tim Bawas MA RI melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek pelayanan peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mulai dari administrasi perkara, manajemen peradilan, pelayanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, hingga kepatuhan terhadap standar operasional prosedur.

Pelaksanaan pengawasan reguler oleh Bawas MA RI ini bukan bertujuan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan pelayanan peradilan semakin baik bagi masyarakat. Tim Bawas MA kembali memastikan pemeriksaan yang mencakup administrasi perkara, manajemen peradilan, pelayanan PTSP, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur. Melalui langkah perbaikan ini, masyarakat diharapkan bisa mendapatkan pelayanan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel, di mana informasi perkara menjadi lebih cepat diakses serta pengaduan yang ada menjadi lebih responsif.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan, karena pengawasan dipandang sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan demi mewujudkan peradilan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Berita Terkait