Pelaksanaan Eksekusi Perkara Nomor 70/Pdt.Eks.RL/2025/PN JKT.SEL
Jakarta Selatan, 27 Agustus 2026 — Telah dilaksanakan kegiatan eksekusi berdasarkan Penetapan Eksekusi Perkara Nomor 70/Pdt.Eks.RL/2025/PN JKT.SEL pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Pelaksanaan eksekusi tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut proses hukum sebagaimana telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.
Pelaksanaan eksekusi berjalan dengan tertib dan mengedepankan prinsip kepastian hukum serta penghormatan terhadap seluruh pihak yang berkepentingan.
Dokumentasi kegiatan ini menjadi bagian dari informasi dan publikasi atas pelaksanaan tugas serta pelayanan peradilan kepada masyarakat.


