Rapat Bulanan

PN Jakarta Selatan Gelar Rapat Pengawasan Hakim Pengawas Bidang Periode Juli 2026

15 Juli 2026
PN Jakarta Selatan Gelar Rapat Pengawasan Hakim Pengawas Bidang Periode Juli 2026

JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas 1A Khusus kembali menggelar Rapat Pengawasan Hakim Pengawas Bidang (Hakwasbid) pada hari Rabu, 15 Juli 2026. Kegiatan yang merupakan agenda rutin bulanan ini dipimpin langsung oleh Ketua PN Jakarta Selatan dan turut dihadiri oleh seluruh Hakim Pengawas Bidang beserta jajaran pejabat struktural terkait. Rapat ini diselenggarakan dengan tujuan utama untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas di berbagai bidang yang ada di lingkungan pengadilan.

Dalam pelaksanaannya, rapat pengawasan ini berfokus pada upaya untuk mengevaluasi kinerja sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala di setiap bidang yang diawasi. Adapun ruang lingkup pengawasan tersebut meliputi administrasi perkara perdata dan pidana, administrasi umum, hingga pelaksanaan tugas para hakim, panitera, sekretaris, dan juru sita. Pada kesempatan tersebut, setiap Hakim Pengawas Bidang memaparkan laporan hasil pengawasannya selama periode bulan Juni hingga awal Juli 2026, yang juga mencakup tindak lanjut dari rapat pada periode sebelumnya. Langkah pengawasan ini dinilai sangat penting demi memastikan bahwa seluruh proses peradilan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, forum ini juga dimanfaatkan untuk merumuskan langkah-langkah perbaikan demi meningkatkan kualitas pelayanan peradilan.

Sebagai bentuk tindak lanjut dari pertemuan tersebut, seluruh Hakim Pengawas Bidang diminta untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala di bidangnya masing-masing. Hasil pengawasan tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Ketua PN Jakarta Selatan dan diteruskan kepada Pengadilan Tinggi Jakarta sebagai bentuk akuntabilitas kelembagaan. Melalui kegiatan rutin ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas 1A Khusus menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan internal guna mewujudkan peradilan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Berita Terkait