Kunjungan

Evaluasi Tata Kelola Sumber Daya Manusia, PN Jakarta Selatan Terima Kunjungan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan oleh BPK RI

29 Juli 2026
Evaluasi Tata Kelola Sumber Daya Manusia, PN Jakarta Selatan Terima Kunjungan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan oleh BPK RI

JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Kelas 1A Khusus menerima kunjungan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam rangka Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Manajemen SDM Peradilan Tahun Anggaran 2025 sampai dengan Semester I 2026 pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. Kegiatan yang dilangsungkan pada hari Rabu, 29 Juli 2026 ini merupakan tindak lanjut dari Surat Tugas BPK Nomor 87/T/ST/ANGGOTA-I/PPN.02/07/2026 tanggal 1 Juli 2026. Kedatangan Tim BPK disambut hangat secara langsung oleh Ketua PN Jakarta Selatan, Bapak Agus Akhyudi, S.H., M.H., beserta jajaran pimpinan dan seluruh aparatur di lingkungan PN Jakarta Selatan.

Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan ini merupakan bagian dari upaya BPK dalam melakukan evaluasi terhadap tata kelola manajemen sumber daya manusia di lingkungan peradilan, di mana BPK menggali secara menyeluruh terkait regulasi, tata kelola, dan evaluasi pengelolaan SDM tenaga teknis yang mencakup Hakim dan Tenaga Teknis Kepaniteraan. Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk menilai efektivitas pengelolaan SDM peradilan dalam mendukung pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan bagi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, PN Jakarta Selatan memaparkan delapan tahapan manajemen SDM untuk tenaga teknis peradilan yang meliputi perencanaan kebutuhan melalui analisis beban kerja dan perencanaan formasi, pengadaan melalui seleksi dan rekrutmen tenaga teknis, penguatan budaya kerja yang mencakup disiplin, pengawasan, dan citra institusi, pengelolaan kinerja melalui penilaian dan evaluasi kinerja, pengembangan talenta dan karier melalui penempatan, mutasi, dan promosi, pengembangan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan, penghargaan dan pengakuan berupa insentif dan apresiasi, serta pemberhentian yang termasuk purna tugas. Selain pemaparan delapan tahapan tersebut, kegiatan ini juga mencakup identifikasi permasalahan serta perumusan upaya perbaikan.

PN Jakarta Selatan menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK RI sebagai bentuk evaluasi dan pembinaan yang konstruktif bagi kemajuan institusi. Ketua PN Jakarta Selatan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim BPK atas arahan dan masukan yang diberikan. Menutup rangkaian kegiatan tersebut, PN Jakarta Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas SDM demi mewujudkan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi perbaikan guna mengoptimalkan kinerja aparatur peradilan di masa mendatang.

Berita Terkait