Sosialisasi Surat Tercatat Oleh PT. POS Indonesia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Jakarta, 9 Juli 2025 — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bersama PT POS Indonesia dalam rangka implementasi ketentuan PERMA No. 1 Tahun 2023 tentang Administrasi Perkara dan Layanan Surat Menyurat secara elektronik.
Acara yang berlangsung pada Rabu, 9 Juli 2025 pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman dan meningkatkan efektivitas penggunaan layanan Surat Tercatat dalam proses penyampaian surat panggilan dan pemberitahuan kepada para pihak.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan, Wakil Pengadilan, Panitera, jajaran hakim, panitera, staf PN Jakarta Selatan, serta perwakilan dari PT POS Indonesia sebagai mitra strategis. Dalam pemaparannya, narasumber dari PT POS Indonesia menjelaskan teknis pengiriman Surat Tercatat, alur kerja, serta manfaat integrasi layanan ini dalam sistem peradilan yang modern, cepat, dan akurat.
Melalui sinergi ini, diharapkan proses penyampaian dokumen pengadilan menjadi lebih terjamin dari segi akurasi, waktu, dan keabsahan hukum. Selain itu, kerja sama ini juga mencerminkan komitmen bersama antara lembaga peradilan dan BUMN dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berbasis teknologi informasi.


