PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN GELAR RAPAT PENGAWASAN HAKIM PENGAWAS BIDANG
Jakarta Selatan, Senin, 15 Juni 2026 — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas 1A Khusus menggelar Rapat Pengawasan Hakim Pengawas Bidang (Hakwasbid) pada Senin, 15 Juni 2026. Rapat ini merupakan agenda rutin bulanan yang bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi kinerja pelaksanaan tugas di masing-masing bidang pengawasan. Hakim Pengawas Bidang memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa seluruh proses peradilan, administrasi perkara, serta perilaku aparatur berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kode etik, dan standar pelayanan yang berlaku.
Rapat membahas hasil pengawasan pada periode bulan Mei hingga awal Juni 2026 di beberapa bidang, antara lain Bidang Perdata, Pidana, Hukum Acara, Administrasi Perkara, serta Kepatuhan dan Disiplin. Setiap Hakim Pengawas Bidang melaporkan temuan-temuan seperti ketepatan waktu penyusunan Berita Acara (BA), kelengkapan berkas minutasi, kepatuhan terhadap tenggat upaya hukum (banding, kasasi, PK), serta potensi pelanggaran disiplin atau penyimpangan prosedur. Pengawasan juga mencakup pelayanan di PTSP dan pemanfaatan aplikasi persidangan SIPP, e-Court, dan e-Berpadu.
Rapat ditutup dengan penegasan komitmen bersama bahwa pengawasan bukanlah alat untuk mencari kesalahan, melainkan cermin yang menampilkan sejauh mana setiap aparatur telah menjalankan amanah. Setiap temuan dipandang sebagai pelajaran, dan setiap rekomendasi adalah jalan menuju perbaikan. Rapat pengawasan ini mengingatkan seluruh jajaran bahwa integritas tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus dirawat melalui kerja kolektif yang jujur, terbuka, dan berkesinambungan. Semoga setiap langkah kecil dalam menegakkan disiplin dan kepatuhan menjadi fondasi kokoh bagi terwujudnya peradilan yang agung, manusiawi, dan dipercaya publik, dengan menjadikan pengawasan sebagai budaya, bukan sekadar kewajiban.


