Berita

Rapat Pembinaan Pimpinan Tegaskan Komitmen Zero Tolerance

6 Februari 2026
Rapat Pembinaan Pimpinan Tegaskan Komitmen Zero Tolerance

Jakarta Selatan, Jumat 6 Februari 2026 — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas IA Khusus melaksanakan Rapat Pembinaan Pimpinan yang diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Utama dan dipimpin langsung oleh pimpinan pengadilan.

Rapat pembinaan ini bertujuan untuk memperkuat disiplin, integritas, dan kinerja seluruh aparatur, sekaligus menjadi forum evaluasi dan penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Dalam pembahasan rapat, pimpinan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara tegas kembali menegaskan komitmen ZERO TOLERANCE (Nol Toleransi) terhadap segala bentuk praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Seluruh aparatur diingatkan untuk senantiasa menjaga integritas, menjunjung tinggi kode etik, serta menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu, pimpinan juga mengajak seluruh aparatur untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi praktik pungutan liar (pungli) maupun pelanggaran lainnya. Masyarakat dan aparatur dapat memanfaatkan Saluran Pengaduan (SIWAS) Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui laman resmi siwas.mahkamahagung.go.id sebagai bentuk pengawasan bersama.

Melalui rapat pembinaan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Jakarta Selatan semakin memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan upaya mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Berita Terkait