Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengawasan Antar Bidang Assessment AMPUH Semester I Tahun 2026
JAKARTA SELATAN – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas 1A Khusus melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengawasan Antar Bidang mulai Rabu, 25 Februari 2026. Pertemuan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dua kali dalam setahun sebagai langkah nyata dalam menjaga kualitas pelayanan dan integritas lembaga.
Kegiatan ini difokuskan pada evaluasi pelaksanaan pengawasan semester pertama serta penguatan koordinasi antar Hakim Pengawas Bidang. Selain melakukan penyelarasan terhadap temuan-temuan sebelumnya, rapat ini juga menjadi ajang pemantapan seluruh unit kerja mulai dari bidang Yudisial, Umum, Keuangan, Kepegawaian, hingga Teknologi Informasi dalam menghadapi Asesmen AMPUH (Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh) tahun 2026.
Pelaksanaan rapat ini didasarkan pada Pasal 10 ayat (6) Pedoman AMPUH 2025 serta berbagai peraturan Mahkamah Agung terkait pengawasan dan pembinaan. Melalui koordinasi yang intensif ini, PN Jakarta Selatan berkomitmen untuk memastikan seluruh unit kerja siap memenuhi standar mutu peradilan yang unggul demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.


