Berita

PN Jakarta Selatan Laksanakan Monev Capaian Kinerja Triwulan I 2026, Tegaskan Komitmen Layanan Prima di Gedung Sementara

5 Mei 2026
PN Jakarta Selatan Laksanakan Monev Capaian Kinerja Triwulan I 2026, Tegaskan Komitmen Layanan Prima di Gedung Sementara

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Kelas 1A Khusus telah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Capaian Kinerja untuk Triwulan I tahun 2026, yang mencakup periode evaluasi dari bulan Januari hingga Maret. Meskipun saat ini kegiatan operasional peradilan dijalankan dari gedung sementara yang berlokasi di Jl. Harsono RM, PN Jakarta Selatan tetap menunjukkan dedikasi penuh dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelaksanaan evaluasi berkala terhadap seluruh aspek capaian kinerja instansi.

Dalam Monev Triwulan I ini, terdapat lima indikator utama yang dievaluasi secara objektif berdasarkan data yang valid. Indikator tersebut mencakup kinerja perkara yang menilai jumlah perkara masuk, diputus, dan sisa perkara, serta efisiensi waktu penyelesaian penanganan perkara. Selain itu, evaluasi juga mengukur indeks kepuasan masyarakat, ketaatan administrasi dan standar operasional prosedur (SOP), hingga sejauh mana optimalisasi layanan digital telah diterapkan secara efektif.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, PN Jakarta Selatan telah merumuskan sejumlah rekomendasi dan menetapkan langkah-langkah strategis untuk menyambut Triwulan II. Langkah strategis tersebut meliputi optimalisasi ruang kerja di kantor sementara, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui program pelatihan, serta percepatan transformasi layanan digital. Pengawasan internal berkala juga akan semakin dikuatkan, diiringi dengan sinkronisasi target capaian dengan realitas operasional. Instansi memastikan bahwa setiap temuan dari kegiatan Monev ini akan ditindaklanjuti dengan pembagian tanggung jawab yang jelas.

Melalui momentum ini, PN Jakarta Selatan Kelas 1A Khusus juga kembali menegaskan komitmen integritasnya dalam setiap capaian. Komitmen tersebut diwujudkan dengan upaya menjaga transparansi dalam pelaporan kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan peradilan tanpa adanya praktik transaksional. Instansi menjamin bahwa akses keadilan akan selalu terbuka bagi masyarakat demi mewujudkan pemerintahan yang publik sentris, sembari terus beradaptasi dan berinovasi di tengah keterbatasan fasilitas di kantor sementara.

Berita Terkait