Pelaksanaan Eksekusi Perkara Nomor 54/Eks.Pdt.RL/2024/PN Jkt.Sel
Dengan ini kami sampaikan bahwa pelaksanaan eksekusi pengosongan terhadap objek sengketa dalam perkara Nomor 54/Eks.Pdt.RL/2024/PN Jkt.Sel telah berhasil dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 27 November 2025. Kegiatan eksekusi tersebut berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, serta dilaksanakan sesuai dengan ketetapan yang telah dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Keberhasilan pelaksanaan ini tidak terlepas dari peran serta berbagai pihak yang telah memberikan dukungan penuh selama proses berlangsung. Untuk itu, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah turut membantu dan memastikan kelancaran eksekusi hingga selesai sesuai prosedur.


