Wujud Komitmen Integritas, PN Jakarta Selatan Gelar Kegiatan Test Urin P4GN Tahun 2025
Jakarta Selatan, 4 Agustus 2025 – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Kelas 1A Khusus kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan menciptakan lingkungan peradilan yang bersih dari narkotika. Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan tes urine bagi seluruh pegawai sebagai bagian dari implementasi Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di PN Jakarta Selatan ini dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Agus Akhyudi, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran aktif insan peradilan dalam perang melawan narkoba.
Pelaksanaan tes urine ini merupakan tindak lanjut langsung dari surat Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4456/SEK/RA1.4/XII/2024 dan 84/BUA.1/RA1.4/IV/2025 tentang penunjukan satuan kerja pelaksana kegiatan P4GN . Selain sebagai respons terhadap data Indonesia Drugs Report 2023 dari Badan Narkotika Nasional (BNN), kegiatan ini selaras dengan Misi PN Jakarta Selatan untuk "Meningkatkan Kredibilitas dan Transparansi" serta "Menjaga Kemandirian Pengadilan."
Dengan keikutsertaan seluruh hakim dan pegawai, PN Jakarta Selatan menunjukkan keseriusannya dalam mendukung program nasional P4GN. Sinergi antara lembaga peradilan dengan program pemberantasan narkotika diyakini menjadi kunci terwujudnya lingkungan yang aman dan peradilan yang berintegritas.
Selain tes urine, PN Jakarta Selatan juga secara aktif mengintensifkan kampanye bahaya narkotika dan prekursor melalui berbagai platform digital. Upaya ini merupakan bagian dari pelayanan untuk mengedukasi masyarakat dan membangun kesadaran bersama.
Melalui langkah proaktif ini, PN Jakarta Selatan berharap dapat menginspirasi dan memperkuat terwujudnya Visi "Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Yang Agung. (PTIP)


