logo pengadilan negeri Jakarta Selatan website ramah difable

PN Jaksel Menerima Kunjungan Lapangan Pelatihan Terpadu SPPA Angkatan LXXII Tahun 2022

07Mar

Ditulis oleh adminit

JAKARTA [07/03/2023],    Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas IA Khusus Bapak Saut Maruli Tua Pasaribu, .SH., MH. menerima Kunjungan Lapangan Pelatihan Terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) Angkatan LXXII Tahun 2022 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di dalam Ruang Sidang Utama pada Selasa (07/03).

 

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM ini bertujuan untuk mensinergikan persepsi mengenai penanganan Perkara Anak berhadapan dengan Hukum dalam SPPA, yang mengutamakan penanganan perkara anak dengan mengedepankan keadilan restoratif.

 

Adapun jumlah peserta kunjungan sebanyak 10 (sepuluh) orang merupakan Aparatur Penegak Hukum perwakilan dari Institusi Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara, Kementerian Sosial dan Perhimpunan Advokat Indonesia, serta pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM dan didampingi oleh 1 (satu) orang Widyaiswara.

 

Salah satu materi dalam pelatihan dimaksud adalah Kunjungan Lapangan yang bertujuan untuk mensinergikan kerangka persepsi dalam penanganan perkara anak yang berhadapan dengan hukum serta meningkatkan penguasaan, kemampuan dalam penanganan Anak yang berhadapan hukum. Selain itu pada kesempatan ini Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan didampingi dengan Hakim dan Sekretaris memberikan materi-materi dan berbagi pengalaman dalam menangani kasus-kasus Peradilan Pidana Anak yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas IA Khusus dan sebagai acara penutupan kegiatan dilakukan sesi photo bersama dan berkeliling meninjau Ruang Sidang Anak, Ruang Tahanan, Ruang PTSP di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan penguasaan serta kemampuan peserta pelatihan dalam menangani Anak yang Berhadapan dengan Hukum dengan menerapkan Sistem Peradilan Pidana Anak.